Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2022
Pejabat Pengundangan