Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2017–2041
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 63 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 April 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika