PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2012
Penugasan Kepada Pt Pelabuhan Indonesia Ii (persero) Untuk Membangun Dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 36 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENUGASAN KEPADA PT PELABUHAN INDONESIA II (PERSERO) UNTUK MEMBANGUN DAN MENGOPERASIKAN TERMINAL KALIBARU PELABUHAN TANJUNG PRIOK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 April 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 90 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |