Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2013
TentangHONORARIUM KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum