Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 84 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Maret 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window