Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5462
Jumlah diDownload237
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum