Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Beijing Amendment to The Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer (amendemen Beijing Atas Protokol Montreal Tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon)
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 April 2005 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Pengesahan Vienna Convention For The Protection of The Ozone Layer dan Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer As Adjusted and Amended by The Second Meeting of The Parties London
- Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (protokol Montreal Tentang Zat-zat yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992)