Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2023
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum