Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Komite Ekonomi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2010
TentangKOMITE EKONOMI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum