Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2022
Pejabat Pengundangan