Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2019
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1151
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum