Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2022
Pejabat Pengundangan