Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2021
TentangBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 April 2021
Pejabat Pengundangan