Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2017
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6821
Jumlah diDownload328
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum