Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 78 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 April 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 Tentang Jaringan Data Spasial Nasional