Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2021
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2021
Pejabat Pengundangan