Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2016
TentangHAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA DAN ANGGOTA DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5133
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum