Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Riset Nasional
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 54 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Maret 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Dewan Riset Nasional