Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2008
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6924
Jumlah diDownload194
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum