Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG SISTEM INTELIJEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Pejabat Pengundangan