Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Perpres 9-2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEEMPAT PERPRES 9-2005 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA KEMENTERIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4325
Jumlah diDownload118
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum