Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Asean Tourism Agreement (persetujuan Pariwisata Asean)
| Tahun Pengundangan | 2007 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 32 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2007 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan