Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2006 Tentang Penugasan Kepada pt Perusahaan Listrik Negara (persero) untuk Melakukan percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 401 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara