Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Pejabat Pengundangan