Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5992
Jumlah diDownload305
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum