Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2017
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8444
Jumlah diDownload603
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum