Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA BARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Pejabat Pengundangan