Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komite Inovasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2012
TentangHAK KEUANGAN BAGI KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, DAN ANGGOTA KOMITE INOVASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7161
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Februari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum