Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor133
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9151
Jumlah diDownload208
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan277
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum