Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 277 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara