Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2014 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti di Istana Bogor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor132
Tahun2014
TentangPENDIRIAN DAN PENGELOLAAN MUSEUM KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA BALAI KIRTI DI ISTANA BOGOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8126
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan278
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum