Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor130
Tahun2022
TentangRINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum