Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012 Tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 266 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil