Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor24/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangTata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9939
Jumlah diDownload307
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1156
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum