Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor120
Tahun2020
TentangBADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6492
Jumlah diDownload318
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan298
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum