Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PERKEBUNRAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Pejabat Pengundangan