Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2017
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1376
Jumlah diDownload308
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum