Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan294
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan