Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor109
Tahun2021
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9136
Jumlah diDownload393
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan268
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum