Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor104
Tahun2022
TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan168
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum