Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor102
Tahun2022
TentangKomite Nasional Keselamatan Transportasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum