Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor102
Tahun2017
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10065
Jumlah diDownload353
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan235
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum