Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Protocol to Amend Certain Asean Economic Agreements Related to Trade In Goods (protokol untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi Asean Tertentu Terkait Perdagangan Barang)
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 21 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Asean Framework Agreement For The Integration of Priority Sectors (persetujuan Kerangka Kerja Asean Untuk Integrasi Sektor-sektor Prioritas)
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Asean Trade In Goods Agreement (persetujuan Perdagangan Dagang Asean)