Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Pemberian Ganjaran (premi) Kepada Orang-orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana
Tahun Pengundangan | 1962 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Maret 1962 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1960 Tentang Pemberian Ganjaran (premi) Kepada Orang-orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana