Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 53 Tahun 1960 Tentang Perubahan dan Tambahan Pajak Dividen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1960
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN PAJAK DIVIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan171
Nomor Tambahan2114
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan