Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 53 Tahun 1960 Tentang Perubahan dan Tambahan Pajak Dividen
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 53 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PAJAK DIVIDEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 171 |
Nomor Tambahan | 2114 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1959 Tentang Pajak Dividen