Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 30 Tahun 1960 Tentang Peleburan Bank Industri Negara ke dalam Bank Pembangunan Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PELEBURAN BANK INDUSTRI NEGARA KE DALAM BANK PEMBANGUNAN INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Agustus 1960 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 87 |
Nomor Tambahan | 2025 |
Tanggal Pengundangan | 16 Agustus 1960 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1952 Tentang Pembebasan Bea-masuk Untuk Barang-barang Berupa Kiriman-kiriman Hadiah yang Bertujuan Kesejahteraan Rohani Penduduk, Maksud Amal atau Kebudayaan