Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1960 Tentang Perubahan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 1960

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1960
TentangPERUBAHAN PASAL 27 DAN PASAL 28 UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 7 TAHUN 1955, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH, TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1960
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1746
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 1960
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum