Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 20 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Tambahan Undang-undang Pajak Penjualan 1951
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 20 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENJUALAN 1951 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 September 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1001 |
Jumlah diDownload | 3 |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 113 |
Nomor Tambahan | 1869 |
Tanggal Pengundangan | 29 September 1959 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan� (lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan� (lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang