Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 20 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Tambahan Undang-undang Pajak Penjualan 1951
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 20 |
| Tahun | 1959 |
| Tentang | PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENJUALAN 1951 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 September 1959 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1170 |
| Jumlah diDownload | 4 |
| Tahun Pengundangan | 1959 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 113 |
| Nomor Tambahan | 1869 |
| Tanggal Pengundangan | 29 September 1959 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan� (lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan� (lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang