Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 20 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Tambahan Undang-undang Pajak Penjualan 1951

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1959
TentangPENGUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENJUALAN 1951
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan1869
Tanggal Pengundangan29 September 1959
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan� (lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang