Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Desember 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 224 |
Nomor Tambahan | 6832 |
Tanggal Pengundangan | 12 Desember 2022 |
Pejabat Pengundangan |