Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/sr.120/8/2012 Tahun 2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
| Nomor | 48/PERMENTAN/SR.120/8/2012 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PRODUKSI, SERTIFIKASI DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH HORTIKULTURA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 10 Agustus 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembenihan Hortikultura |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9748 |
| Jumlah diDownload | 568 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 818 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Agustus 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembenihan Hortikultura
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/HR.060/9/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/sr.120/8/2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/HR.060/9/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/sr.120/8/2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura