Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Tanah dan Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor47
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM TANAH DAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1308
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan